Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Nusa Tenggara Barat menjadi Narasumber dalam kegiatan sosialisasi yang dilaksnakan oleh Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmgrasi pada tanggal 10 Agustus 2023 bertempat di Lesehan Kedai sawah Taliwang.
Kegiatan sosialisasi dibuka oleh Sekretaris Daerah Kab. Sumbawa Barat Bpk.Amar Nurmansyah dan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kab.Sumbawa Barat Bpk. Muslimin.dalam Paparannya Bp Amar Nurmansyah menyampaikan bahwa Penepatan Tenaga kerja ke Luar negeri menjadi tanggung jawab bersama Pemerintah pusat, Pemerintah Daerah sampai dengan perwakilan pemerintah yang ada didesa yaitu para kepala desa, penting nya bagi kepala desa untuk memahami tugas dan tanggungjawabnya sesuai dengan amanah undang – undang No.18 tahun 2017 pasal 39 – 42 karena ketika terjadi permasalahan terhadap Pekerja Migran Indonesia semua pihak harus terlibat dalam penanganan nya. Untuk itu pemahaman terhadap migrasi aman sangat dibutuhkan untuk pemahaman semua pihak ungkap Amar. Kegiatan sosialisasi ini merupakan salahsatu tindaklanjut dari MoU yang telah ditanda tangani antara Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) dengan Pemerintah Kabupaten Sumbawa barat pada tahun 2021 lalu imbuh amar.
Kegiatan sosialisasi diikuti sebanyak 50 orang peserta yang terdiri dari kepala desa, Perangkat Desa, Babinsa, P3MI dan Babinkamtibmas, serta Pemerhati Pekerja Migran Indonesia di Kabupaten Sumbawa Barat.
Kepala BP3MI yang diwakili oleh Pengantar Kerja Ahli Muda menyampaikan materi Migrasi Aman dan 5 skema penempatan yaitu Government to Governmet (GtoG),Government to Private(GtoP), Private to Private (PtoP), UKPS, Mandiri serta mekanisme System Penempatan Satu kanal ke Saudi Arabia. Pemerhati Pekerja Migran Indonesia (Kabar Bumi) Sumbawa Barat menyampaikan materi terkait dengan Tindak Pinada Perdangangan Orang (TPPO) dan modus yang sering dilakukan oleh para sindikat.
Dalam sesi diskusi dan tanya jawab para peserta diharpakan mampu memberikan edukasi kepada masyarakat agar bekerja ke luar negeri secara prosedural, terdaftar di Dinas yang membidangi ketenagakerjaan Kabupaten/Kota, memiliki sertfikat komtensi dan persayatan lainnya berdasarkan Undang - Undang No 18 tahun 2017.
Senada dengan Sekretaris Daerah Kabupaten Sumbawa barat Amar Nurmansyah, Kepala Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Nusa Tenggara Barat Mangiring Hasoloan Sinaga dalam kesempatan terpisah mengatakan bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakan bagian dari Sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dan kegiatan ini diharapkan dapat memperluas Informasi bagi para peserta dan meneruskan informasi ini kepada masyarakat untuk bekerja ke luar negeri yang aman dan prosedural. Ujar naga.
