Mataram, BP3MI. 06/02 BP3MI Nusa Tenggara Barat memfasilitasi 6 orang CPMI hasil pencegahan d Provinsi Jawa Timur kembali ke daerah asal yaitu ke Kabupaten Bima dan Dompu pada Sabtu, 4 Februari 2023. Sebanyak 4 orang CPMI merupakan warga Kabupaten Sumbawa dan 2 orang merupakan warga Kabupaten Dompu. Ke-6 CPMI kemudian diterima oleh Disnaker Kab Sumbawa dan Dompu dan diberikan arahan. Arahan yang diberikan bertujuan agar CPMI tidak lagi berangkat bekerja ke luar negeri dengan cara yang nonprosedural.. Diharapkan hasil pencegahan ini dapat mengungkap siapa dalang/calo yang harus bertanggung jawab memfasilitasi akan bekerja ke luar negeri secara nonposedural.
Kegiatan fasilitasi pemulangan CPMI ke daerah asal,dimana CPMI merupakan hasil pencegahan adalah salah satu bentuk implementasi program prioritas BP2MI yakni pemberantasan sindikat pengiriman ilegal PMI. Hal ini menjadi perhatian bersama, bukan hanya BP2MI melainkan juga peran Pemda dan juga aparat penegak hukum