Mataram, 04/03. Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Nusa Tenggara Barat bekerjasama dengan UPT BKN Mataram melaksanakan kegiatan uji kompetensi bagi seluruh Pegawai Negeri Sipil melalui Computer Assisted Competency Test (CACT) pada Senin, 04 Maret 2024. Kegiatan ini merupakan tindaklanjut dari arahan Sekretaris Utama bahwa seluruh Pegawai Negeri Sipil wajib mengikuti uji kompetensi CACT.
Uji Kompetensi CACT diikuti oleh seluruh PNS yang berjumlah 16 orang, terdiri dari 2 Pejabat Struktural, 13 Pejabat Fungsional dan 1 Jabatan Pelaksana. Kegiatan tes dilaksanakan sejak pukul 07.00 Wita hingga pukul 12. 00 Wita.
Uji kompetensi dilakukan untuk mengetahui kemampuan para PNS di bidang-bidang yang diujikan seperti Manejerial, Sosiokultural, hingga penguasaan teknologi.
