Ada Pertanyaan? 0370 633797 crisiscenter.mataram@gmail.com +6285157555176

Tunggu...

Sebanyak 7 Jenazah PMI Korban Kapal Tenggelam Kembali Tiba di Lombok


Sebanyak 7 Jenazah PMI Korban Kapal Tenggelam Kembali Tiba di Lombok

Mataram,  06/01. Unit Pelaksana Teknis Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Wilayah Nusa Tenggara Barat kembali bersama Pemerintah Daerah memfasilitasi pemulangan tahap 2 jenazah PMI korban kapal tenggelam di Johor, Rabu, 05 Januari 2022. Koordinasi telah dilakukan sejak diterimanya informasi dari Kementerian Luar Negeri RI terkait rencana pemulangan tahap kedua sejumlah 7 Jenazah PMI dari Johor Bahru ke NTB. Disnakertrans Provinsi NTB, Disnakertrans Kabupaten Lombok Tengah, Disnakertrans Kabupaten Lombok Timur, Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas II Mataram, dan Polda NTB telah menyatakan kesiapannya menerima kepulangan ketujuh Jenazah PMI dimaksud.

 

Bertempat di Terminal Kargo Bandara Internasional Zainudin Abdul Majid Kepala UPT BP2MI Wilayah NTB Abri Danar Prabawa di hadapan awak media menerangkan bahwa Hingga saat ini sebanyak 14 Jenazah PMI korban kapal tenggelam di Johor telah teridentifikasi berasal dari NTB. Sebelumnya beberapa waktu lalu telah dipulangkan sebanyak 7 jenazah PMI dan menyusul hari ini 7 jenazah lagi sehingga total PMI korban kapal tenggelam menjadi 14 orang. Identitas ketujuh Jenazah PMI tersebut adalah Baharudin dan Sadi asal Kabupaten Lombok Tengah, Ahmad Sutrisno Pratama, Dedi Suryadi, Rusdi, Supardi, dan Unwanul Hubbi asal Kabupaten Lombok Timur. Pemulangan ketujuh Jenazah PMI tersebut menyusul 7 Jenazah PMI asal NTB yang dipulangkan sebelumnya pada 24 dan 25 Desember 2021 yaitu 3 Jenazah asal Kabupaten Lombok Tengah dan 4 Jenazah PMI asal kabupaten Lombok Timur, ungkap Abri Danar

 

Abri Danar menambahkan bahwa Ketujuh Jenazah PMI difasilitasi kepulangannya ke daerah asal menggunakan mobil jenazah UPT BP2MI Provinsi NTB dan mobil jenazah desa atau puskesmas setempat dengan pendampingan dari Kemlu RI, Disnakertrans Provinsi NTB, Disnakertrans Kabupaten Lombok Tengah, Disnakertrans Kabupaten Lombok Timur, maupun Polda NTB. Terkait dengan pembiayaan penanganan berikut fasilitasi pemulangan seluruh korban meninggal musibah kapal tenggelam di Johor ini sepenuhnya ditanggung oleh Pemerintah Indonesia.

 

Sementara itu terkait dengan perkembangan kasus tenggelamnya Kapal Pengangkut PMI di Johor, Abri Danar menyampaikan bahwa hingga saat ini masih dilaksanakan pendalaman oleh pihak Kepolisian, dalam hal ini Polda NTB. Berdasarkan informasi telah ditangkap 2 orang tersangka yang memfasilitasi keberangkatan PMI asal NTB, 1 orang tersangka pemilik kapal ditangkap di Batam dan di proses di Polda Kepulauan RIau dan 1 orang tersangka yang merupakan “tekong’ ditangkap oleh Polda NTB. Kami menghimbau kepada keluarga untuk melaporkan kasus ini kepada pihak kepolisian, kami siap melalukan pendampingan bagi keluarga untuk melapor ke pihak kepolisian, pungkas Abri Danar.

 

Bagikan berita ini:

whatsapp
Hubungi Kami