Ada Pertanyaan? 0370 633797 crisiscenter.mataram@gmail.com +6285157555176

Tunggu...

Perkuat Peran Desa, UPT BP2MI Wilayah NTB Sosialisasikan Pencegahan Penempatan PMI Nonprosedural


Perkuat Peran Desa, UPT BP2MI Wilayah NTB Sosialisasikan Pencegahan Penempatan PMI Nonprosedural

Mataram, BP2MI (26/2) - Sebagai tindak lanjut dari penandatangan Nota Kesepahaman antara BP2MI dengan Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat, Unit Pelaksana Teknis (UPT) Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB) menyelenggarakan sosialisasi peraturan dan penempatan Pekerja Migran Indoensia (PMI) di Ruang Sidang Sekretariat Daerah Kabupaten Sumbawa Barat, Kamis (24/2/2022).

Sesuai dengan amanat Undang-undang Nomor 18 Tahun 2017, ada peran Pemerintah Daerah yang menjadi poin penting dalam pelindungan PMI. Namun, hal ini juga menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah untuk memastikan Pemerintah Desa telah siap sebagai sumber informasi atau penyaring utama yang berkaitan dengan pencegahan penempatan PMI nonprosedural.

Sekretaris Daerah Kabupaten Sumbawa Barat, Amar Nurmansyah, menyampaikan, kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan informasi sekaligus bekal kepada para pemangku kepentingan terkait yang bersinggungan dengan PMI. “Kami telah berdiskusi sebelumnya dengan Kepala UPT BP2MI Wilayah NTB tentang gambaran pelayanan penanganan PMI asal Sumbawa Barat. Kami tekankan bahwa kegiatan sosialisasi ini penting untuk disampaikan kepada masyarakat,” ujar Amar.

Kepala UPT BP2MI Wilayah NTB, Abri Danar Prabawa, menjelaskan pentingnya memberikan akses bagi desa dalam melayani masyarakat, khususnya PMI dan keluarga. “Banyak desa yang menerima aduan atau permintaan informasi dari warga tentang PMI dan prosedur bekerja ke luar negeri. Kondisi seperti ini yang harus kita berikan dukungan agar memastikan masyarakat terlayani dengan cepat dan tepat,” jelas Abri Danar.

Abri Danar menambahkan, “Berdasarkan data pelindungan UPT BP2MI Wilayah NTB, PMI asal Sumbawa Barat mayoritas bekerja pada jabatan Penata Laksana Rumah Tangga (PLRT) dengan negara penempatan di Hong Kong dan Malaysia. Namun, pengaduan yang masuk adalah dari PMI yang bekerja di Timur Tengah. Artinya, masih banyak masyarakat Sumbawa Barat yang bekerja secara nonprosedural.”    

Hadir pula dalam kegiatan ini Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil setempat, Kesbang, Camat, Kepala Desa, TNI, Polisi, Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI), Calon PMI, hingga PMI purna. * (Humas/UPT BP2MI Wilayah NTB/CLN)

Bagikan berita ini:

whatsapp
Hubungi Kami