Mataram, 15/07. Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Nusa Tenggara Barat (BP3MI NTB) memenuhi undangan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi NTB dalam rangka pembahanan layanan kepulangan bagi Pekerja Migran Indonesia asal NTB yang mengalami permasalahan pada Selasa 15 Juli 2025.
Bertempat di aula kantor Bappeda Provinsi NTB kegiatan dibuka dengan sambutan sekaligus pembukaan oleh Plt. Kadisnakertrans Prov. NTB dan Bappeda Prov. NTB. Dilanjutkan paparan dari Plt. Kadisnakertrans Prov. NTB , menyampaikan bahwa perlunya peningkatan peran desa dalam rangka pencegahan keberangkatan Pekerja Migran Indonesia secara non prosedural, Pengalokasian kembali biaya pemulangan Pekerja Migran Indonesia Terkendala oleh Pemprov. NTB serta diharapkannya program unggulan dari Pemprov untuk memasukan isue terkait tenaga kerja.
BP3MI NTB menyampaikan data pelayanan penanganan pemulangan PMI terkendala yang difasilitasi kepulangannya kedaerah asal tahun 2024 dan 2025 dan berkoordinasi dengan Disnakertrans Prov dan Kab/Kota daerah asal PMI. Sementara itu Bappeda Prov. NTB menyampaikan bahwa alokasi anggaran pemulangan PMI tidak ada sejak tahun 2021 hingga tahun ini dan akan dilakukan penyesuaian didalam DIPA Bappeda. Bappeda juga berencana menganggarkan kembali program-program terkait isue tenaga kerja serta akan melakukan pembentukan Desa Berdaya termasuk dalam vokasi maupun pemberdayaan Purna Pekerja Migran Indonesia.
