Pemerintah Indonesia melalui Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Damaskus melakukan repatriasi kepada 2 Warga Negara Indonesia, dimana salah satunya berasal dari Provinsi Nusa Tenggara Barat bernama Yuni Rizkawati.
Yuni Rizkawati akan difasilitasi kepulangannya oleh pemerintah hingga tiba di daerah asalnya. UPT BP2MI Wilayah Provinsi NTB akan memfasilitasi kepulangannya hingga ke kampung halaman setibanya di Bandara Internasional Zainudin Abdul Majid (BIZAM).
Fasilitasi kepulangan PMI merupakan bentuk sinergitas antar lembaga serta sebagai bukti hadirnya negara dalam upaya memberikan pelindungan kepada Warga Negaranya yang bekerja sebagai PMI
