Mataram, 28 Desember 2023 Menindaklanjuti surat Sekretaris Utama Nomor: B.853/SU/KP.09.01/XII/2023, tanggal 20 Desember 2023, perihal pelaksanaan Vaksinasi Booster COVID-19 bagi Pegawai Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Nusa Tenggara Barat. Berdasarkan edaran tersebut pada tanggal 27 dan 28 Desember 2023 Pegawai BP3MI Nusa Tenggara Barat telah melaksanakan kegiatan vaksinasi booster ke 2 yang bertempat dikantor Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) kelas II Mataram.
Pelaksanaan vaksin booster ke 2 diikuti sebanyak 25 pegawai BP3MI NTB beserta keluarga inti yang sebelumnya telah menerima Vaksinasi COVID-19. Vaksin Booster kedua ini diutamakan bagi pegawai pemerintah yang memberikan pelayanan kepada masyakarat garda terdepan dan diharapkan para pegawai untuk tetap menjaga protokol kesehatan dengan menggunakan masker dalam pelaksanaan tugas memberikan pelayanan.
