Mataram, 21/01. Unit Pelaksana Teknis (UPT) Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Wilayah Provinsi NTB melaksanakan Rapat bersama seluruh pegawai dalam rangka persiapan pelaksanaan penilaian dan dan pembinaan UPT BP2MI oleh tim BP2MI Pusat. Dalam kegiatan tersebut memutuskan membentuk tim kecil dimana akan bertanggung jawab kepada masing-masing uraian yang akan dinilai. Penilaian akan dilaksanakan selama 3 (tiga) hari dan akan dimulai pada Senin 24 Januari 2022.
