Selong, 07/03. Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indoneisa (BP3MI) Nusa Tenggara Barat mengunjungi Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Lombok Timur pada Kamis, 07 Maret 2024. Kunjungan ini merupakan bentuk silaturahmi BP3MI NTB ke Disnakertrans Kabupaten Lombok Timur mengingat pimpinan BP3MI NTB baru saja berganti pada Desember 2023 lalu.
Salah satu yang menjadi bahan diskusi dalam pertemuan tersebut adalah keberadaan Layanan bagi Pekerja Migran Indonesia di Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA) Kabupaten Lombok Timur. Sejak berakhirnya pandemi covid-19 pelayanan di LTSA hingga saat ini belum maksimal, beberapa stakeholder yang terlibat didalamnya belum kembali melakukan pelayanan di LTSA. Hal ini perlu komitmen kembali mengingat keberadaan LTSA merupakan amanat Undang-undang Nomor 18 Tahun 2017.
Kepala BP3MI NTB, Noerman Adhiguna menyampaikan bahwa saat ini pegawai BP3MI NTB selama ini bertugas di LTSA Kab. Lombok Timur telah dilantik menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan bertugas ke BP3MI Bali. Pengganti akan segera dilakukan agar tidak terjadi kekosongan pelayanan ujar Noerman.
Sementara Kadisnakertrans Lombok Timur menyampaikan harapannya bahwa pelayanan Orientasi Pra Pemberangkatan (OPP) kembali dilaksanakan di LTSA Lombok Timur, mangingat Kabupaten Lombok Timur merupakan kantong PMI di Provinsi NTB ungkap Kadis.
BP3MI NTB menyampaikan bahwa telah mengajukan penambahan sertifikasi instruktur OPP, termasuk dari Disnakertrans Kab. Lombok Timur. Sebagai upaya meningkatkan koordinasi serta penyampaian informasi kepulangan Pekerja Migran Indonesia terkendala / sakit / meninggal dunia, BP3MI NTB akan membuat WA Group dengan seluruh Disnaker di Provinsi NTB.
