Sandik-Lombok Barat,, 03/11/2024 – Organisasi International untuk Migrasi (IOM) bersama BP3MI NTB, berkolaborasi dengan Rumah Perempuan Migran (RPM) menyelenggarakan diskusi komunitas bertemakan “Proses Bermigrasi serta Kondisi Kerja dan Hidup Pekerja Migran Indonesia di sektor Perkebunan Kelapa Sawit di Malaysia” di Desa Sandik, Kabupaten Lombok Barat pada 3 November 2024. Adapun kegiatan ini diikuti oleh lebih dari 100 anggota masyarakat yang berasal dari Desa Bengkaung, Desa Kayangan, dan Desa Kekait, Lombok Barat. Dalam kegiatan diskusi menghadirkan narasumber dari Dinas Tenaga Kerja & Transmigrasi Provinsi NTB dan BP3MI NTB.
Perwakilan IOM Indonesia, Shafira Ayunindya selaku National Programme Officer untuk Bidang Mobilitas Pekerja dan Inklusi Sosial menyampaikan pentingnya memastikan akses informasi pada masyarakat terkait bermigrasi sesuai prosedur sebagai langkah pelindungan yang akan berpengaruh pada proses bermigrasi para pekerja. “Informasi adalah wujud pelindungan. Penting bagi CPMI untuk mengetahui tentang hak-hak, kewajiban mereka, serta langkah-langkah yang harus mereka lalui untuk dapat menjalankan migrasi secara prosedural dan aman dari masa sebelum perekrutan hingga mereka pulang. Seringkali ketidaktahuan masyarakat akan praktik bermigrasi secara prosedural dan kemana mereka harus mengakses layanan menjadi celah bagi para aktor-aktor yang tidak bertanggung jawab dalam memanfaatkan kerentanan masyarakat yang hendak bermigrasi sehingga mereka dapat terjerat berbagai risiko, seperti penipuan pemberangkatan, biaya migrasi berlebih yang dapat bermuara pada jeratan hutang, hingga risiko kerja paksa dan eksploitasi.”
Kepala BP3MI Provinsi NTB, Noerman Adhiguna menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada IOM yang telah menyelenggarakan diskusi komunitas terkait Migrasi Resmi dan Aman di Kab.Lombok Barat Prov.NTB Penyelenggaraan diskusi atau sosialisasi dimaksud telah mendukung Pemerintah RI dalam rangka penyebaran informasi terkait migrasi aman dan peluang kerja di luar negeri sesuai amanat dengan UU no.18 tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia. Semoga kolaborasi yang telah terjalin dengan baik selama ini kiranya dapat berlanjut dengan program lainnya yang lebih meningkatkan pelayanan Pelindungan Pekerja Migran indonesia khususnya asal Provinsi Nusa Tenggara Barat ungkap Noerman.
Menurut data Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Malaysia adalah negara penempatan ke-dua tertinggi bagi pekerja migran Indonesia yang berangkat secara prosedural. Terdapat sebanyak 72,260 proses penempatan PMI ke Malaysia yang terdaftar pada tahun 2023, di mana sebagian besar penempatan ke sektor pekerjaan domestik dan perkebunan, termasuk perkebunan kelapa sawit. Selain itu, Nusa Tenggara Barat merupakan provinsi tertinggi ke-empat asal pekerja migran Indonesia. Sementara itu selama periode Januari hingga November 2024 sebanyak 22,000 PMI yang berproses dan mendapatkan layanan dari BP3MI NTB.
Diskusi komunitas turut dihadiri oleh para Pekerja Migran Indonesia Purna, CPMI, serta Komunitas Relawan PMI (KAWAN PMI).