Ada Pertanyaan? 0370 633797 crisiscenter.mataram@gmail.com +6285157555176

Tunggu...

BP3MI NTB Sosialisasikan Migrasi Aman kepada Calon Pekerja Migran Indonesia


BP3MI NTB Sosialisasikan Migrasi Aman kepada Calon Pekerja Migran Indonesia

Mataram, 6 Desember 2023 Sebagai tindak lanjut informasi dari Balai pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Jawa Barat, Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Nusa Tenggara Barat telah memfasilitasi pemulangan 38 (tiga puluh delapan) orang Calon Pekerja Migran Indonesia - Terkendala pencegahan Tim Satgas Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI)  di lokasi penampungan Calon Pekerja Migran Indonesia melalui P3MI PT. Amalia Rozikin Jaya yang hendak bekerja ke negara Hungaria 

38 (tiga puluh delapan) orang Pekerja Migran Indonesia  Terkendala merupakan Calon Pekerja Migran Indonesia pencegahan penempatan Non Prosedural ke Hungaria yang dipulangkan menggunakan pesawat dengan rute penerbangan Jakarta - Lombok Zainuddin Abdul Madjid) pada hari Selasa, 5 Desember 2023 

Kepala Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia NTB dalam arahannya menyampaikan kepada Calon Pekerja Migran Indonesia bahwa tugas dan tanggungjawab Pemerintah dalam hal ini adalah BP3MI Nusa Tenggara barat adalah memastikan Masyarakat berangkat ke Luar negeri secara prosedural melalui P3MI yang memiliki ijin dan SIP2MI serta tentunya melakukan pendampingan dan fasilitasi kepulangannya CPMI terkendala  sampai kedaerah asal.

Sementara itu Pengantar kerja Ahli muda BP3MI Nusa Tenggara Barat dalam kesempatan ini memberikan sosialisasi terkait dengan Migrasi aman  5 Skema penempatan kerja ke Luar Negeri yaitu skema Government to Government (G to G), skema Government to Private (G to P), skema Private to Private (PtoP), skema UKPS dan Mandiri dan tata cara pendaftaran calon pekerja Migran Indonesia dengan menggunakan Aplikasi SIAPKerja.

Selanjutnya ke-38 para Terkendala tersebut difasilitasi pendampingan kepulangannya kedaerah asal dan dilakukan serahterima dengan pihak keluarga .

Bagikan berita ini:

whatsapp
Hubungi Kami