Gerung, 24/01. Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Nusa Tenggara Barat menghadiri undangan Polres Lombok Barat dalam rangka koordinasi penegakan hukum pada Rabu, 24 Januari 2024. Koordinasi penegakan hukum yaitu memberikan keterangan sebagai ahli dalam perkara dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Dalam kesempatan tersebut, Kepala BP3MI NTB Noerman Adhiguna juga melakukan kunjungan silaturahmi bersama Kapolres Kabupaten Lombok Barat. Polres Lombok Barat mengucapkan terima kasih kepada BP3MI NTB atas informasi dan pendampingan kepada korban serta kesediaannya untuk memberikan keterangan sebagai Ahli.
Dalam pertemuan tersebut dibahas berbagai isu terkait dengan Penempatan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, khususnya diwilayah Kabupaten Lombok Barat. Noerman mengungkapkan bahwa kerja bersama dengan aparat penegak hukum akan semakin ditingkatkan baik melalui koordinasi serta pelaksanaan penyebarluasan informasi mengenai migrasi yang aman.
