Praya, 24/07. Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) NTB mendampingi Tim Pengawas Pelaksana Pelindungan PMI DPR RI melakukan kunjungan kerja ke LTSA Kabupaten Lombok Tengah pada Rabu, 24 Juli 2024.
Kunjungan Tim Timwas PPMI ke LTSA Lombok Tengah untuk melihat peran LTSA Lombok Tengah dalam memberikan Informasi permintaan kerja, pelayanan pengurusan persyaratan dokumen dan administrasi penempatan dan pelindungan CPMI.
Pihak Disnaker menjelaskan sampai saat ini hanya dua instansi yang masih melakukan pelayanan di LTSA Kab. Lombok Tengah, yaitu Kanim Kelas 1 Mataram dan BP3MI NTB. Pelayanan perekaman ID dan rekomendasi pasport dilakukan di MPP Kab. Lombok Tengah, sedangkan untuk perekaman sidik jari dan foto paspor tetap dilakukan di LTSA Lombok Tengah. BP3MI NTB masih memberikan pelayanan untuk PMI cuti dan mandiri.
