
Praya, 20/02. Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia ( BP3MI) Nusa Tenggara Barat bersama Bappenas kembali memfasilitasi Pekerja Migran Indonesia terkendala asal Kota Mataram pada Selasa, 20 Februari 2024. Berdasarkan surat dari BP3MI Banten bahwa pada tanggal 20 Februari akan difasilitasi melalui Bandara Soekarno Hatta seorang Pekerja MIgran Indonesia terkendala asal NTB yang dipulangkan/Deportasi dari negara penempatan Arab Saudi.
Dalam kesempatan tersebut turut hadir mendampingi hingga kedaerah asal perwakilan dari Bappenas yang secara bersamaan juga akan menghadiri kegiatan FGD yang dilaksanakan oleh UNDP mengenai penyusunan panduan teknis dalam mengintegrasikan isu migrasi ke dalam kebijakan, perencanaan dan anggaran daerah. Kepala BP3MI NTB, Noerman Adhiguna menyampaikan bahwa Bappenas turut hadir mendampingi pemulangan PMI terkendala dengan tujuan untuk mengetahui tata cara pemulangan Pekerja Migran Indonesia hingga ke daerah asal. Bappenas ingin mengetahui sejauh mana peran BP2MI dalam memberikan pelayanan bagi PMI, khususnya dalam fasilitasi pemulangan PMI terkendala, ungkap Noerman.