
Senin 4 September 2023 Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia menandatangani Perjanjian Kerjasama dengan Imigrasi Kelas I TPI Mataram tentang jalur khusus pengawasan keberangkatan Pekerja Migran Indonesia di Bandara International Zainudin Abdul Madjid.
Penandatanganan Perjanjian Kerjasama dilaksanakan diKantor Imigrasi kelas I TPI Mataram yang dihadiri oleh Kepala Divisi Imigrasi Kantor Imigrasi, Kepala Bagian Perizinan serta para pejabat Imigrasi kelas I TPI Mataram, Perjanjian Kerjasama ditandatangani oleh Sekretaris Utama Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia BP2MI Bp Rinardi dengan Kepala Imigrasi Kelas I TPI Mataram Bp Pungky Handoyo pelaksanaan penandatanganan dilaksanakan secara sircular dan Kepala Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) NTB Bp Mangiring Hasoloan Sinaga hadir untuk paraf dokumen. Kepala Divisi Imigrasi KUMHAM NTB Bp Yan Wely Wiguna dalam sambutannya menyampaikan sinergi akan terus dilakukan antara Kumham Provinsi Nusa Tenggara Barat dengan BP2MI tidak hanya melalui jalur khusus yang ada di Bandara Zainudin Abdul Madjid tp dalam berbagai kegiatan yg berkaitan dengan Pekerja Migran Indonesia, seperti yang telah dilaksanakan beberapa kali yaitu kegiatan Sosialisasi Migrasi Aman serta monitoring pelatihan pemberdayaan kewirausahaan bagi Pekerja Migran Indonesia purna dan keluarganya.
Senada dengan Yan wely, Kepala Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja MIgran Indonesia Mangiring Hasoloan Sinaga menyampaikan Apreasiasi yang luar biasa kepada Kepala Kanwil KUMHAM Prov NTB dan Kepala IMigrasi Kelas I TPI Mataram yang telah membantu pembuatan jalur khusu bagi Pekerja MIgran Indonesia dan melakukan pengawasan terhadap keberangkatannya, ini merupakan salah satu dari 9 Prioritas Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) yaitu menjadikan Pekerja MIgran Indonesia sebagai VVIP agar mereka, sinergi ini akan terus berlanjut dalam kegiatan - kegiatan berikutnya imbuh naga. Perjanjian Kerjasama ini diharapakan dapat meningkatkan Sinergitas antar lembaga dan memberikan manfaat dalam perlindungan terhadap pekerja Migran Indonesia.