Ada Pertanyaan? 0370 633797 crisiscenter.mataram@gmail.com +6285157555176

Tunggu...

BP2MI Berikan Santunan kepada 5 PMI Sakit


BP2MI Berikan Santunan kepada 5 PMI Sakit

Mataram, BP2MI (30/3) - Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) memberikan santunan kepada 5 Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Lombok Tengah peserta kegiatan fasilitasi rehabilitasi PMI dan keluarganya. 

Penyerahan santunan dilakukan di sela kegiatan Sosialisasi UU 18/2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia di Aula Graha Bhakti Praja Kantor Gubernur NTB, Selasa (30/3/2021).

Kepala BP2MI, Benny Rhamdani mengatakan bantuan santunan kepada PMI sakit merupakan wujud kehadiran negara, seperti disampaikan oleh Presiden Jokowi untuk melindungi PMI dari ujung rambut sampai ujung kaki. Bantuan santunan diberikan dalam upaya mewujudkan pelindungan PMI sesuai amanah UU 18/2017.

"Saya sampaikan bahwa melalui Undang-Undang ini, pelindungan kepada PMI diberikan secara multi dimensi, dari aspek ekonomi, aspek sosial, dan aspek hukum. Termasuk pula telah mencakup perlindungan sebelum bekerja, saat bekerja, dan sesudah bekerja," ungkap Benny.

Penyerahan santunan dilakukan oleh Kepala BP2MI, Wakil Gubernur NTB, Sitti Rohmi Djalilah, dan Direktur PWNI dan BHI Kementerian Luar Negeri, Judha Nugraha.

Adapun kelima PMI yang mendapat santunan merupakan Purna PMI yang pulang dalam kondisi sakit fisik dan psikis. Mereka menghadapi kekerasan fisik, verbal, depresi/gangguan psikis, hingga trauma karena bekerja di negara perang di Timur Tengah. Pemberian santunan tersebut didasari oleh hasil assessment kegiatan rehabilitasi yang dilakukan RSJ Mutiara Sukma, faktor kondisi keluarga, dan ekonomi PMI.

Kelima PMI penerima santunan merupakan Purna PMI peserta kegiatan fasilitasi rehabilitasi PMI dan keluarganya yang diadakan di Kabupaten Lombok Tengah pada 17-19 Maret 2021 silam. Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Direktorat Pelindungan dan Pemberdayaan Kawasan Eropa dan Timur Tenggah bekerja sama dengan UPT BP2MI Mataram.

Sebanyak 28 PMI dalam kondisi sakit fisik dan psikis yang mengikuti kegiatan fasilitasi rehabilitasi PMI dan keluarganya. Dalam kegiatan tersebut, PMI diberikan assessment dan konseling oleh RSJ Mutiara Sukma didampingi Himpunan Psikologi Indonesia (HIMPSI). Dari hasil assessment, sebanyak 14 PMI memiliki berbagai masalah terkait depresi, kecemasan, somatisasi, kognitif, penurunan energi, dan trauma ringan-sedang.

Setelah kegiatan assessment, BP2MI mengundang rapat koordinasi Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait untuk mengambil langkah tindak lanjut terhadap Purna PMI yang difasilitasi rehabilitasi. Adapun SKPD yang hadir dalam rapat koordinasi ialah Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi NTB; Plt Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi sekaligus Kepala Dinas Sosial Kab. Lombok Tengah; Sekretaris Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kab. Lombok Tengah; Sekretaris Dinas Kesehatan Kab. Lombok Tengah; Kepala BPJS Kesehatan Lombok Tengah; dan Psikolog RSJ Mutiara Sukma.

Dalam diskusi, Dinas Tenaga Kerja Provinsi NTB membuka lebar kesempatan bagi PMI untuk dapat mengikuti kegiatan pemberdayaan yang diinisiasi oleh Pemerintah Daerah di Provinsi dan Kabupaten/Kota. Dinas Sosial Kabupaten Lombok Tengah akan membuat rekomendasi kepersertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) BPJS Kesehatan kepada peserta PMI yang belum masuk keanggotaan. BPJS Kesehatan mengatakan siap untuk melaksanakan rekomendasi pembuatan kartu peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan. Sementara itu, RSJ Mutiara Sukma merekomendasikan 14  PMI yang memiliki lebih dari 6 permasalahan pada skrining kejiwaan diberikan assessment lebih lanjut dan diperiksa di poli jiwa Puskesmas di lingkup Kabupaten Lombok Tengah.

Di akhir diskusi, para SKPD Kabupaten Lombok Tengah membuat komitmen bersama untuk melaksanakan rehabilitasi tindak lanjut. Seluruh SKPD berharap kegiatan rehabilitasi PMI dapat terus dilaksanakan secara berkala dan perlu adanya pembagian tugas antara pusat dan daerah dalam penanganan PMI Bermasalah, termasuk yang pulang dalam keadaan sakit. ** (Humas/Jes)

Bagikan berita ini:

whatsapp
Hubungi Kami