Ada Pertanyaan? 0370 633797 crisiscenter.mataram@gmail.com +6285157555176

Tunggu...

9 WARGA NTB KORBAN SELAMAT MUSIBAH KAPAL TENGGELAM DI PERAIRAN JOHOR BAHRU DIPULANGKAN


9 WARGA NTB KORBAN SELAMAT MUSIBAH KAPAL TENGGELAM DI PERAIRAN JOHOR BAHRU DIPULANGKAN

Mataram, Selasa 24 Mei 2022 BP2MI prov NTB mendapatkan informasi dari Konsulat Jendral Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru bahwa sebanyak 9 (sembilan) orang yang berasal dari provinsi NTB akan dipulangkan kedaerah asal, 9 (sembilan) orang tersebut merupakan korban selamat dalam tragedi kapal tenggelam di perairan johor bahru pada tanggal 15 Desember tahun 2021 lalu ke 9 (sembilan) orang tersebut berasal dari lombok timur, lombok tengah dan kota mataram, sebelum nya BP2MI prov NTB telah memfasilitasi korban meninggal sebanyak 14 orang yang dipulangkan secara bertahap yaitu 7 (tujuh) orang dipulangkan pada bulan desember tahun lalu dan 7 (tujuh) orang bulan januari tahun 2022.

Kepala BP2MI Prov NTB, Abri danar Prabawa menyampaikan bahwa 9 (sembilan) orang yang merupakan korban selamat dalam tragedi kapal tenggelam ini akan difasilitasi kepulangannya kedaerah asal yang sebelumnya kami, BP2MI Prov NTB telah berkoordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi asal PMI dan berkoordinasi dengan Polda NTB terkait dengan penanganan lanjutan dari musibah kapal tenggelam ini, utamanya perlu melakukan investigasi keberangkatan para PMI yang difasilitasi sindikat/mafia penempatan ilegal PMI ke luar negeri untuk diproses hukum sesuai Peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Abri Danar juga menyampaikan bahwa fasilitasi pemulangan PMI Korban kapal tenggelam ini sepenuhnya dibiayai oleh Negara, Pemerintah Indonesia sinergi antara Kemlu RI, BP2MI, Kementrian lembaga terkait, IOM dan Pemerintah daerah NTB yang merupakan wujud kehadiran negara untuk melindungi PMI.

Sebelumnya 9 (sembilan) orang korban selamat dalam tragedi kapal tenggelam tersebut telah menjalani proses hukum di negara penempatan Malaysia dan telah dideportasi dari Detensi Imigrasi Pekan Nenas Johor melalui pelabuhan sri Bintan Pura.  

Pada kesempatan ini Abri danar juga menghimbau kepada Masyarakat NTB agar bekerja sesuai dengan aturan,melalui jalur yang resmi agar mendapatkan perlindungan yang maksimal dari pemerintah sehingga tragedi kapal tenggelam seperti ini tidak terulang kembali.

Setiba di tanah air, kesembilan PMI tersebut akan diserahterimakan ke Dinas Tenaga kerja dan Transmigrasi kabupaten lombok timur, Dinas tenaga kerja dan transmigrasi kabupaten lombok tengah dan Dinas Tenaga kerja dan Transmigrasi kota Mataram daerah asal PMI untuk mendapatkan pembinaan.   

Bagikan berita ini:

whatsapp
Hubungi Kami